Jumat, 06 Desember 2019

Rumah Sakit, Masalah Kesehatan Hingga Sampah

Tidak ada komentar
Banyak masalah kesehatan adalah rumah sakit, dokter hingga sampah - 7 Tahun lalu dirjen Kemenkes RI melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok. Inspeksi tersebut dilakukan diduga membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Halodoc Konsultasi Dokter

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, meminta agar melakukan evaluasi terhadap rumah sakit yang diduga membuang limbah dalam kategori B3 ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi. Dimana yang seharusnya Limbah B3 diolah secara khusus dan tidak disatukan dengan limbah domestik.

Lihat juga : aplikasi kesehatan Halodoc konsultasi dokter kerja bareng RS Mitra Keluarga Depok.

Inspeksi yang sempat membuat kaget pihak manajemen rumah sakit, hasilnya tidak ditemukan kesalahan prosedur pengelolaan limbah B3. Pihak Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup Kota Depok melakukan pengawasan ketat ke rumah sakit lainnya yang ada di Depok, jika ada kesalahan prosedur pengolahan limbah, harus ditindak tegas.

Berdasarkan data dilapangan tidak semua rumah sakit mengelola sendiri limbahnya. Misalnya saja di Rumah Sakit Mitra Keluarga, limbah cair dikelola sendiri tapi limba padat dikelola oleh pihak ke tiga oleh swasta PT Wastec di daerah Cilegon, Banten.

Meskipun tidak ditemukan kesalahan prosedur pengolahan limbah & masalah sampah di rumah sakit ini, tapi tetap apapun keberadaan sampah medis di Bantar Gebang itu bersumber dari salah satu rumah sakit. Nantinya akan tetap telusuri dari mana sumbernya limbah bahan berbahaya tersebut.

Sementara itu pengawas Limbah B3 BLH Kota Depok, mengatakan pengelolaan limbah B3 sudah diatur dalam Perda No. 18 tahun 1999, diterangkan bahwa semua penghasil, pengangkut, pengelola dan pemanfaat melaporkan semua kegiatannya ke BLH dan diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup. Sudah pasti laporan tersebut akan sampai ke pemerintahan pusat instansi lingkungan hidup.

Tercatat sebelumnya ada tiga rumah sakit di Depok tidak memiliki pengolahan limbah B3 tidak memenuhi syarat. Namun untuk saat ini pengawasan yang dilakukan BLH semua rumah sakit sudah lolos, evaluasi tersebut dilakukan enam bulan sekali.

sumber : poskotanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Halaman